Survei Penilaian, Dukcapil pertahankan Nilai Sangat Memuaskan

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester I Tahun 2025, yang berlangsung dari bulan Janauri hingga Juni 2025 dengan predikat Sangat Baik. 
Survei ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi dari Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. Tujuan utama dari pelaksanaan SKM ini adalah untuk : 




  • Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang kami berikan,




  • Mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan,




  • Menjadi dasar perbaikan dan pengambilan kebijakan layanan publik yang lebih baik, cepat, mudah, dan transparan.




Survei dilakukan terhadap pengguna layanan secara langsung, dengan menyebarkan kuisioner kepada masyarakat yang telah menerima pelayanan. Aspek yang dinilai dalam survei ini meliputi 9 unsur pelayanan, yaitu: Persyaratan Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Sarana dan Prasarana, Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan.


Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan dan menjadi acuan untuk terus memperbaiki mutu pelayanan ke depan. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei ini, serta kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelaksanaan survei ini. Semoga hasil survei ini dapat bermanfaat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.